Upah Minimun Sektoral DKI Jakarta 2020

April 20, 2020
Yuwono Wikan Driyogo

Beberapa minggu yang lalu sekitar bulan febuari saya di minta untuk membuat Rincian Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan di wilayah DKI Jakarta. Pengukuran topografi dan bathimetri. Tidak terlalu susah sih karena memang pekerjaan kecil. Setelah jadi saya setor deh...

Setelah jadi dan siap saya konsultasikan dengan rekan yang lebih expert, eh..ada yang koreksi. Koreksinya adalah PerGub yang saya gukanan masih lama. Setelah saya teliti lagi ternyata PerGub yang saya gunakan sudah kedaluarsa. PerGub No 6 tahun 2019 sudah di perbarui dengan PerGub No 10 tahun 2020 yang di revisi per 30 Januari 2020.
"Hati-hati, salah dalam menginput harga upah bisa membuat kalah" Kata rekan
Mau tidak mau harus di ganti dari awal. Benar memang dari salah jadi kalah. Dalam dokumen jelas, bila sebuah perusahaan membuat RAB menawar pekerjaan dari pemerintah daerah dalam hal ini DKI Jakarta, maka upah harus bener – bener sesuai dengan peraturan gubernur. Tidak boleh kurang dan juga tidak boleh lebih. Jika kita kurangi, langsung di kalahkan tanpa ampun. Di tambah sekarang zaman online, semua bisa melihat.
Apalagi jelas, peraturan tentang upah yang terlampir dalam pasal pasal di dokumen PerGub adalah upah yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun. Dan semua proyek yang di tawarkan Pemda yang di lelangkan pelaksanaan masa kerjanya kurang dari 1 tahun, jadi memang wajib untuk di taati.
Mungkin ini proteksi untuk pekerja, bila mereka di lapangan di curangi perusahaan untuk bayaran maka bisa melapor dengan menunjukkan dokumen tentang harga asli mereka. Aturan yang bagus sih, mau tidak mau saya rubah RAB nya.
Btw..Memang berapa sih Upah Minimum Sektoral DKI Jakarta Terbaru? Berikut ini listnya.

A. SEKTOR BANGUNAN DAN PEKERJAAN UMUM
No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per hari
Keterangan
1
Pekerja/Knek
Rp 174,478.00
2
Tukang Gali
Rp 183,834.00
3
Tukang Kepala Batu
Rp 199,782.00
4
Tukang Batu
Rp 183,834.00
5
Kepala Tukang Kayu
Rp 199,782.00
6
Tukang Kayu
Rp 183,834.00
7
Kepala Tukang Besi
Rp 199,782.00
8
Tukang Besi
Rp 183,834.00
9
Kepala Tukang Cat
Rp 199,782.00
10
Tukang Cat
Rp 183,834.00
11
Tukang Aspal
Rp 174,478.00
12
Mandor/pengawas
Rp 211,379.00
13
Instalator
Rp 199,782.00
14
Pembantu Instalator
Rp 183,834.00
15
Tukang babat Rumput
Rp 174,478.00
16
Kepala Tukang Pasang Pipa/Ledeng
Rp 183,834.00
17
Tukang Pasang Pipa
Rp 174,478.00
18
Operator Alat Berat
Rp 211,379.00
19
Pembantu Operator Alat Berat
Rp 183,834.00
20
Tukang las
Rp 183,834.00
Nah ternyata selain upah harian di dalam pergub juga membuat peraturan tentang gaji bulanan berdasar profesionalisme kerjanya lho. Oke Langsung cek saja.


B. SEKTOR KIMIA, ENERGI DAN PERTAMBANGAN

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per Bulan
Keterangan
1
Insdustri Bahan Kosmetik Dan Non Kosmetik
Rp 4,361,900.00
2
Industri Kimia Dasar Organik dengan Produksi asam belerang (asam sulfat), oleum, natrium silikat (water glass), alumunium sulfat dan fatty acid.
Rp 4,451,873.00
3
Industri kimia dasar organik lainnya
Rp 4,451,873.00
4
Industri kimia dasar anorganik gas industri dengan produksi : argon, oksigen, nitogen, hidrogen, asetilen, dan kanbon dioksida.
Rp 4,451,873.00
5
Industri sabun dan bahan pembersih keperluan rumah tangga termasuk pasta gigi
Rp 4,543,134.00
6
Industri perekat lem
Rp 4,451,873.00
7
industri pewarna/pigmen, cat, tinnta, zat pewarnadan sejenisnya
Rp 4,451,873.00
8
Industri pipa dan selang dari plastik dengan produksi : Pipa PVC dan selang plastik PP
Rp 4,451,873.00
9
Industri kemasan dari gelas kaca
Rp 4,451,873.00
10
Industri barang-barang daari semen dan kapur untuk kentruksi : a. tiang dan bantalan beton, b. Adukan semen (ready mix)
Rp 4,451,873.00
11
Industri gelas kaca lembaran
Rp 4,451,873.00
12
Industri Kaca Pengaman
Rp 4,451,873.00

C. SEKTOR LOGAM, ELEKTRONIK, DAN MESIN

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per Bulan
Keterangan
1
Industri kemasan kaleng
Rp 4,396,649.00
2
Industi besi dan baja dasar (iron dan steel making) dengan kegiatan : a. Besi dan baja dasar panduan, b. Scrap dari baja panduan
Rp 5,151,090.00
3
Industri pengecoran besi dan baja dengan produksi besi, baja tuang, galvanis dan pelapisan logam.
Rp 5,151,090.00
4
Jasa pemotongan baja barang-barang logam, termasuk indusatri paku, brankas, filling kantor dan sejenisnya.
Rp 5,151,090.00
5
Industri jasa bubut untuk berbagai pekerjaan khusus terhadap logan dan barang-barang dari logam (industri bubut)
Rp 5,170,258.00
6
Industri radio, televisi, alat-alat rekaman suara dan gambar dengan produksi : a. Pesawat penerima siaran televisi berwarna, b. Tape Recorder, c. Audio Compact Disc Player/ CD Player, d. Audio Amplifier
Rp 5,075,856.00
7
Industri Peralatan rumah tangga dengan menggunakan listrik/industri pompa air, AC, Mesin Cuci, Lemari Es, Kipas Angin, Setrika Listrik, Digital Camera, Hand phone.
Rp 5,075,856.00
8
Industri alat-alat musik : Piano / organ, gitar, drum
Rp 5,170,258.00
9
Industri Kabel listrik dan telepon
Rp 5,341,382.00
10
Industri motor listrik, generator, transformator, peralatan pengontrol dan inndustri trafo, termasuk yang memproduksi KWH meter.
Rp 5,460,484.00
11
Industri batu Baterei
Rp 4,880,792.00
12
Industri reparasi kapal, perahu, modifikasi bangunan lepas pantai
Rp 4,593,534.00
13
Industri pembuatan alat-alat dapur baik dari alumunium mupun bukan dari alumunium
Rp 4,790,490.00
14
Industri logam dasar mulia dan logam dasar bukan besi lainnya
Rp 5,085,409.00
15
Induatri perhiasan dari logam mulia
Rp 4,752,891.00
16
Industri ekstrusi, logam bukan besi
Rp 5,048,514.00
17
Industri ekstrusi, logam bukan besi seperti ekstrusi tembaga dan paduannya
Rp 5,048,514.00
18
Industri alumunium dan ekstrusi tunksten
Rp 5,048,514.00

D. SEKTOR OTOMOTIF

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per bulan
Keterangan
1
Industri komponen dan perlengkapan kendaraan bermotor roda dua dan tiga dengan produksi : Komponen body kendaraan bermotor roda dua
Rp 5,389,592.00
2
Industri piston untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga dan muffer / peredam bunyi knalpot
Rp 5,389,592.00
3
Industri akumulator listrik dan batu batterry (accu, battery)
Rp 5,389,592.00
4
Industri komponen dan suku cadang motor penggerak mula dengan produksi : a. Engine Block, b. Cylinder Head, c. Industri tranmisi mekanik selain kendaraan bermotor / industri camshatt
Rp 5,389,592.00
5
Industri perlengkapan dan komponen kendaraan bermotor
Rp 5,389,592.00
6
Industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih
Rp 5,389,592.00
7
Industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga
Rp 5,416,556.00
8
Industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih
Rp 5,416,556.00
9
Industri alat angkut dan alat pemindah/industri alat-alat berat
Rp 5,416,556.00

E. SEKTOR ASURANSI DAN PERBANKAN

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per bulan
Keterangan
1
Asuransi
Rp 5,389,592.00
Aset di atas Rp 1 triliun
2
Bank Non Devisa
Rp 5,389,592.00
Non UKM
3
Bank Devisa
Rp 5,389,592.00
Bank Devisa
4
Bank Syariah
Rp 5,389,592.00
Bank Syariah

F. SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per bulan
Keterangan
1
Industri minyak goreng dari minyak kelapa sawit
Rp 4,490,168.00
2
Industri pembekuan ikan dan biota perairan lainnya dengan produksi ikan tuna beku, udang windu besar beku, udang putih besar, dan udang barong besar beku.
Rp 4,490,168.00
3
industri susu
Rp 4,490,168.00
4
industri tepung terigu
Rp 4,490,168.00
5
Industri mie instan
Rp 4,490,168.00


G. SEKTOR FARMASI DAN KESEHATAN

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per bulan
Keterangan
1
Jasa rumah sakit
Rp 4,490,168.00
RS type A, B,C
2
Industri farmasi
Rp 4,490,168.00
Aset lebih dari 1 triliun

H. SEKTOR TEKSTIL, SANDANG, DAN KULIT

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per bulan
Keterangan
1
Industri pertenunan
Rp 4,404,640.00
2
Industri pakaian jadi rajutan
Rp 4,280,000.00
3
Industri pakaian jadi dari tekstil dan perlengkapannya
Rp 4,280,000.00
4
Industri alas kaki untuk keperluan sehari
Rp 4,361,877.00
Ekspor dan Non UMKM

I. SEKTOR PARIWISATA

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per bulan
Keterangan
1
Jasa Perhotelan
Rp 4,490,168.00
Bintang 3, 4, dan 5

J. SEKTOR TELEKOMUNIKASI

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per bulan
Keterangan
1
Provider telekomunikasi (seluler)
Rp 4,406,736.00
Non UKM
2
Data komunikasi, internet, dan value added
Rp 4,406,736.00
Non UKM
3
Software dan aplikasi
Rp 4,406,736.00
Non UKM
4
Vendor, Kontraktor, dan bangunan telekomunikasi
Rp 4,400,000.00
Non UKM


K. SEKTOR RITEL

No
Kualifikasi Pekerja
Upah Per bulan
Keterangan
1
Ritel
Rp 4,663,738.00
Supermarket, Hypermarket, Wholesaje, Department Store

Nah, untuk teman-teman yang lelang pekerjaan Daerah DKI Jakarta, jangan sampai salah menentukan harga dasar upah ya. Samakan saja, kalau mau menawar lebih rendah, ubah di harga material atau alat saja.

Dan bagi teman-teman yang mau dan sudah kerja di Jakarta, kalau kualitasmu memang di butuhkan perusahaan dan dedikasimu baik, maka kamu harus mendapat gaji bulanan senilai di atas.

Protes bila gaji di bawah standart, dengan catatan kamu memang berdedikasi ya. Kalau kerjamu model ogah-ogahan, lalu protes, ya mending di tenggelamkan di laut sama Bu Susi saja :D.

Ini berlaku dari januari sampai PerGub terbaru di buat lagi. Mungkin setiap daerah mempunyai peraturan yang berbeda. Bisa di cek di web daerahnya masing-masing.

Lengkapnya berbentuk PDF bisa di download di sini

Semoga bermanfaat ya
 _ _ _

Baca Juga : Membuat Kontur Dengan Autocad LD Part I


One comment on “Upah Minimun Sektoral DKI Jakarta 2020”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

logo driyogo.com
Copyright © Driyogo.com
Designed & Optimized by AriefSEO 2022
Kontak WA