Oke mungkin ini hari yang bagus untuk belajar bersama cara mencarinya. Siap??
Oh iya untuk mempermudah penyebutan pasang surut air laut, akan saya gunakan kata pasut untuk menyederhanakan.
Baca juga : Menghitung Data Riil Kedalaman Perairan dari Data GPS Map sounnder 585 S
Baca Juga : Membuat Kontur Dengan Autocad LD Part I
LWS sendiri adalah muka air laut surut terendah. LWS nantinya akan dikaitkan dengan data hasil survey topografi dan penggambaran peta batimetri. Peta inilah nantinya yang akan digunakan untuk merencanakan pekerjaan pengerukan atau juga bisa untuk desain penempatan dermaga yang berkorelasi pada kedalaman yang di butuhkan.
Baca Juga : Membuat Cross Section Dan Keterangan Grid Part I
Dari semua pengukuran pengukuran itu harus menggunakan referensi BM. Dari sini lah mengapa kita membahas BM, Karena memang sangat berhubungan dengan pasang surut. Tapi ini hanya kulit luarnya ya. Kita bahas nanti saja terkait BM dari cara pembuatan hingga fungsional yang lebih banyak dan detail.
Oke lah daripada makin kemana-mana, kita langsung ke teknis kerja saja
![]() |
Formulir pencatatan pasang surut |
![]() |
Waterpass |
![]() |
GPS map sounder |
![]() |
palem pasang surut |
Kita bisa mengetahui elevasi titik bantu dengan rumus TB = BM + poA – poC
Sehingga elevasi titik bantu adalah : 3 + 1,5 – 1 = 3,5
Baca Juga : Mapsource_Download data GPS Dan Merapikan
6. Tim Pasut mulai bergerak
Pasang palem pasut di dekat titik bantu sedekat mungkin. Usahakan level top dari palem pasut adalah angka dari elevasi di titik bantu. Maksudnya samakan antara elevasi titik bantu dengan top pasut, tapi misal tidak memungkinkan tidak masalah, cukup turunkan palem parut 1 atau 2 m ke bawah, namun saat pengukuran tambalah nilai pasut sejumlah angka palem pasut di turunkan.
Ukur pasang surut per 1 jam, atau per 30 menit. Setiap jam atau 30 menit ambil 3 data dan nanti di rata-ratakan
9. Mulailah pengukuran. Bila top level palem pasut sesuai (sama) dengan elevasi titik bantu, maka langsung bisa di ketahui level air laut pada kondisi LWS, dari LWS itulah bisa ditentukan pekerjaan selanjutnya misal akan membangun dermaga, bangunan pantai, atau rencana pengerukan (pengerukan biasanya 2,5 hingga 4 m di bawah LWS)
Bagaimana? Tidak sulit kan? Semoga membantu, pastikan menggunakan alat safety saat pengukuran.
– – – – – –
Kami menerima Jasa pengukuran Bathimetri ( Kedalaman Laut ) dan Topografi.
Data yang di dapat berupa kontur.
Pada bathimetri untuk Pekerjaan Pengerukan mulai dari ukur, pembuatan kontur, hingga pembuatan rencana volume kerukan. Selain itu juga menyewakan alat GPS map sounder 585 S (harga bersahabat)
Jika tertarik bisa menghubungi email driyogosains@gmail.com atau hub.081225303501 (WA) mohon SMS dulu
Bisa juga kenalan melalui akun FB => klik disini
izin bertanya bagaimana untuk menentukan nilai LWS, apakah prediksi pasut tidak diperlukan dalam pengerukan.
Kalau penentuan LWS dengan asumsi sudah ada BM cukup mengacu pada BM, selama BM masih berizin dan legal masih bisa di gunakan.
Tapi kalau BM belum ada, lokasi masih buta dan harus membuat BM untuk menentukan LWS, maka mau tidak mau harus menggunakan prediksi pasang surut setidaknya 10 tahun
Kau mau bisa ngitung pasang surut minimal kita harus kursus di Hidral tni Al.
Pengukuran pasang surut setau sayatdk seseder hana itu apa lagi untuk daerah yg jauh dari BM
Biasaya pengukuran pasang surut yg akurat minimal harus 15 hari x 24 jam
Dengan metode ini kita bisa mengukur duduk tengah
Dari duduk tengah tersebut bila di daerah tersebut sudah ada perhitungsn pasang surut yg di keluarkan oleh hidral tni al maka lws bisa di temukan
Masih panjang lagi ceritanya kalau mau menghitung lws
Saya dulu kursus di hidral tni al
yup mantap.
saya ga cuma kursus, tapi benar2 mempelajari sampai jadi data skripsi. Dengan salah satunya data dari TNI AL ^_^
Oh memang tidak sesederhna itu mas @mohammadsaid untuk mencari LWS. Kalau mas katanya 15 hari X 24 jam, saya dulu menghitung minimal 3600 hari x 24 jam. Atau 10 tahun
dan saya kebetulan tidak hanya kursus, tapi 4 tahun mempelajarinya. Kalaupun hanya 2 minggu (15 hari x 24 jam) itu hanya data prmer yg belum bisa di pertanggung jawabkan. Tapi biasanya di perbolehkan selama "didampingi" data sekunder yang sedikitnya 10 tahun.
Ini mengapa LWS berpacu di BM? karena kalau BM itu bener cara buatnya, si pembuat harus melakukan perhitungan pasut minimal 2 bulan primer dan 2 10 tahun sekunder. Dan itu legal untuk di jadikan patokan.Ini kalau membahas tentang LWS.
Itu di atas juga sedang mengambil pasut primer tapi untuk kepentingan Penambahan parameter untuk penghitungan data kedalaman
Dulu saya menggunakan data MSL, waktu itu data di ukur 2 bulan primer, dan data sekunder 5 tahun.
Wih, ngukur Data primer (lapangan) selama 2 bulan? Di tambah data sekunder 5 tahun?
Mantap!